SELAMAT DATANG DI BLOG Q YG SEDERHANA

Senin, 01 Agustus 2011

Aspek Lega Dalam Praktik Keperawatan


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
     Prinsip-prinsip etika keperawatan sangat berkaitan erat dengan praktik keperaawatan, karena prinsip keperawatan adalah salah satu pedomonan dalam melakukan tindakan  keperawatan. Prinsip-prinsip keperawatan ini berguna untuk menghindari agar tidak terjadinya penyimpangan seperti malpraktek dan kelalaian dalam melakukan suatu tindakan keperawatan.
B. Rumusan Masalah
 Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang kami ambil dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Apa pengertian prinsip-prinsip etika keperawatan ?
2.      Apa saja prinsip-prinsip dalam etika keperawatan ?
C. Tujuan Pembuatan Makalah
1.      Untuk mengetahui pengertian prinsip-prinsip etika keperawatan.
2.      Untuk mengetahui apa saja prinsip-prinsip dalam etika keperawatan.
D. Metode Penulisan
    Metode yang digunakan dalam penulisan makalah ini yaitu menggunakan media buku dan internet.



BAB II
PEMBAHASAN
 Pengertian Prinsip-Prinsip Etika Keperawatan
Prinsip etika keperawatan merupakan asas, kebenaran yang jadi pokok dasar atau patokan seorang perawat untuk berfikir, bertindak membuat keputusan yang mengarahkan tanggung jawab moral yang mendasari pelaksanaan praktek keperawatan dimana seorang perawat selalu berpegang teguh terhadap prinsip-prinsip etika keperawatan sehingga kejadian pelanggaran etika dapat dihindarkan.
B.  Prinsip-Prinsip Etika Keperawatan
a.   Otonomi (Autonomy)
Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang harus dihargai oleh orang lain. Prinsip otonomi merupakan bentuk respek terhadap seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya.
b.   Berbuat baik (Beneficience)
       Beneficience berarti, hanya melakukan sesuatu yang baik. Kebaikan, memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain. Terkadang, dalam situasi pelayanan kesehatan, terjadi konflik antara prinsip ini dengan otonomi.


c.    Keadilan (Justice)
Prinsip keadilan dibutuhkan untuk tercapai yang sama dan adil terhadap orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini direfleksikan dalam praktek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan.
d.   Tidak merugikan (Nonmaleficience)
              Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien.
e.    Kejujuran (Veracity)
Prinsip veracity berarti penuh dengan kebenaran. Nilai ini diperlukan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setiap klien dan untuk meyakinkan bahwa klien sangat mengerti. Prinsip veracity berhubungan dengan kemampuan seseorang untuk mengatakan kebenaran. Informasi harus ada agar menjadi akurat, komprensensif, dan objektif untuk memfasilitasi pemahaman dan penerimaan materi yang ada, dan mengatakan yang sebenarnya kepada klien tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan keadaan dirinya selama menjalani perawatan.
f.     Menepati janji (Fidelity)
Prinsip fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap orang lain. Perawat setia pada komitmennya dan menepati janji serta menyimpan rahasia klien. Ketaatan, kesetiaan, adalah kewajiban seseorang untuk mempertahankan komitmen yang dibuatnya. Kesetiaan, menggambarkan kepatuhan perawat terhadap kode etik yang menyatakan bahwa tanggung jawab dasar dari perawat adalah untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan.
g.    Karahasiaan (Confidentiality)
Aturan dalam prinsip kerahasiaan adalah informasi tentang klien harus dijaga privasi klien. Segala sesuatu yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya boleh dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tidak ada seorangpun dapat memperoleh informasi tersebut kecuali jika diijinkan oleh klien dengan bukti persetujuan. Diskusi tentang klien diluar area pelayanan, menyampaikan pada teman atau keluarga tentang klien dengan tenaga kesehatan lain harus dihindari.

h.    Akuntabilitas (Accountability)
Akuntabilitas merupakan standar yang pasti bahwa tindakan seorang profesional dapat dinilai dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa terkecuali.
i.     Respek
·           perilaku perawat yang menghormati / menghargai pasien /klien. hak – hak pasien,penerapan inforned consent
·           Perilaku perawat menghormati sejawat
·           Tindakan eksplisit maupun implisit
·           simpatik, empati kepada orang lain.

 
BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
             Dari pembahasan makalah ini kami dapat menarik kesimpulan bahwa dalam melakukan pelayan kesehatan harus menerapkan prinsip–prinsip etika keperawatan yang terdiri dari otonomi, berbuat baik, keadilan, tidak merugikan, kejujuran, menepati janji, kerahasiaan, akuntabilitas, dan respek .
B.  Saran
       Adapun saran yang dapat kami berikan dari makalah ini yaitu perawat harus mengetahui, memehami dan menerapkan prinsip – prinsip etika keperawatan dalam melakukan  pelayanan kepeda pasien guna menghinari pelanggaran etika dalam praktek keperawatan.
















REFERENSI


Ismani, Nila.2000.Etika Keperawatan.Jakarta:Widya Medika.
www.fikunpad-divarosya.blogspot.com
www.ners.unair.ac.id

Tidak ada komentar: